Kemenpora Sebut Pemuda Pegang Kunci Penting Keberhasilan Pilkada 2024

Kamis 25 Jul 2024 - 20:16 WIB
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) melalui Asisten Deputi Wawasan Pemuda Kemenpora Edi Nurinda Susila mengatakan pemuda merupakan pemegang kunci kesuksesan tahapan dan pelaksanaan pilkada 2024. 

"Posisi pemuda sangat strategis baik dalam semangat dan potensi energi. Namun, dari segi jumlah menjadi kunci sukses dan keberhasilan para peserta pesta demokrasi," kata Edi. 

BACA JUGA:Jelang Berkantor di IKN, Presiden Jokowi Sebut Suplai Air Sudah Siap

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) total pemilih yang terlibat dalam pemilihan umum pada tahun ini mencapai 204,80 juta jiwa yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 128 negara perwakilan, dan 820.161 tempat pemungutan suara dalam negeri.

BACA JUGA:Coklit Data Pemilih Sudah 100 Persen, Pastikan Tidak ada Suara yang Hilang

Menurut dia, hal yang menarik adalah lebih dari separuh total pemilih berusia di bawah 40 tahun, yakni sebanyak 56,45 persen atau setara 113,62 juta jiwa. Mereka terdiri atas generasi milenial sebanyak 33,60 persen dan generasi Z mencapai 22,85 persen.

BACA JUGA:Coklit Berakhir, KPU Mulai Hitung DPS

"Anak muda harus menunjukkan jadi diri tidak hanya sebagai subjek, tetapi sebagai objek untuk berkiprah dalam kontestasi pemilu. Pemuda sebagai kunci sukses demokrasi," kata Edi.

BACA JUGA:Amankan Pilkada, Polres Kaur Gelar TFG

Sementara itu, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadhli Ramadhani memandang konfigurasi pemilih muda yang mendominasi dalam pemilu tahun ini belum pernah terjadi sepanjang pemilu reformasi. Fadhli mengatakan bahwa pemilih muda telah mendapatkan banyak informasi tentang pemilihan umum dan calon-calon yang akan mereka pilih. Kepemilikan ponsel pintar dan aktif menggunakan media media memengaruhi cara pandang pemilih muda.

BACA JUGA:Kunjungi Kantor Kemenag, Kapolres Kaur Ajak Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

"Ketika mayoritas pemilih berusia muda dan bisa dengan mudah mendapatkan informasi, mereka mungkin punya daya kritis yang lebih tajam," papar Fadhli.

Terpisah anggota Komisi Yudisial Djoko Sasmito menyampaikan bahwa pilkada adalah pilar utama dalam sistem demokrasi yang memberikan hak kepada warga negara untuk memilih wakil mereka dalam membentuk pemerintahan.

BACA JUGA:Coklit Selesai DPS Pilkada Seluma Ditetapkan 8 Agustus

Proses itu bukan hanya mencakup perhitungan suara, melainkan juga melibatkan serangkaian tahapan, termasuk tahapan persidangan perkara yang muncul dalam proses pilkada. Setiap persidangan dalam sengketa pilkada, kata dia, harus diselesaikan secara hukum dan masyarakat perlu terlibat dalam pemantauan persidangan perkara Pilkada 2024.

Kategori :