KOTA MANNA - Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE mengingatkan dua pabrik CPO di Bengkulu Selatan yakni PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) dan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) terkait pengolahan limbah. Jangan sampai limbah produksi mencemari lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Dampak Kemarau dan El Nino, Produksi Padi di Bengkulu Turun
“Saya banyak menerima informasi dan laporan soal permasalahan limbah dua pabrik CPO. Saya berharap agar pihak perusahaan mengolah limbah sesuai mekanisme dan aturan, jangan sampai limbah produksi mencemari lingkungan,” kata Barli.
BACA JUGA:Bupati: Jauhkan Anak Dari Tindak Kekerasan
Politisi PDI Perjuangan meminta PT BSL dan PT SBS membenahi sistem pengolahan limbah jika ada yang belum standar. Sehingga tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan seperti yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini.
BACA JUGA:Leher Ditempel Pisau, Pemuda Ini Nyaris Tewas Digorok
“Pengolahan limbah perusahaan ini kan ada aturannya, dua pabrik CPO wajib mengikuti sesuai standar itu. Pemda juga harus mengawasi untuk memastikan pengolahan limbah pabrik sesuai standar. Kalau itu dijalankan, mudah-mudahan tidak terjadi pencemaran,” ujar Barli.
BACA JUGA:Penusuk Petani di Kaur “Menghilang”
Dikatakan Barli, keberadaan dua pabrik CPO sangat dibutuhkan. Sebab wilayah Bengkulu Selatan merupakan salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di provinsi Bengkulu. Pabrik CPO juga menyerap tenaga kerja yang dapat menekan angka pengangguran di daerah. Namun manajemen pabrik tetap wajib mematuhi aturan yang ada. (yoh)