radarselatan.bacakoran.co - SELUMA TIMUR, Nasib apes dialami dua karyawan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS), Melson Effendi (44) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil dan Qomar Herwandi (43) warga Desa Talang Sali Kecamatan Talo Kecil.
Keduanya mengalami kecelakaan kerja, tertimpa truk jonder. Akibatnya, Melson Effendi meninggal dunia sementara Qomar Herwandi mengalami patah kaki dan sejumlah luka-luka lainnya.
BACA JUGA:Sudah Tebar Pesona Lewat Baliho, Akankah Balon Bupati Gagal Berlayar?
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Layani Langsung Masyarakat di Desa
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 18.10 WIB di lokasi perkebunan PT. MSS yang terletak di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kapolsek Talo Iptu Haryanto membenarkan mengenai kejadian tersebut. "Kami sudah menerima laporan dan langsung melakukan olah TKP," tegas Haryanto.
BACA JUGA:Warga Kipan C Dibantu Depot Air Minum
BACA JUGA:Bupati Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ditanami Sayuran
Kapolsek mengatakan insiden itu bermula saat Melson Effendi Qomar Herwandi sedang melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT. MSS. Mereka bermaksud akan mengantar TBS kelapa sawit yang sudah dimuat menggunakan jonder ke tempat penampungan TBS perusahaan.
Tiba di jalan menurun dengan kondisi jalan yang licin, tiba-tiba bak jonder yang bermuatan full TBS, oleng dan akhirnya terbalik.
BACA JUGA:Dua Kafilah Asal Bengkulu Selatan Melaju ke MTQ Nasional
BACA JUGA:Kejurnas Piala Kapolri Akan Diikuti 12 Karateka Kaur
Korban Melson Effendi yang saat itu berada di bak Jonder terjatuh dan langsung ditimpa bak jonder yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Sedangkan Qomar Herwandi terpental dari jonder dan mengakibatkan korban mengalami patah kaki sebelah kiri.
"Kedua korban dibawa oleh pihak perusahaan PT. MSS ke RSUD Tais untuk dilakukan pertolongan medis. Namun korban Melson Effendi setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dinyatakan sudah meninggal dunia.
BACA JUGA:Jumat, Kapolres Kaur Resmi Berganti