radarselatan.bacakoran.co, MAJE – Dua pelaku kejahatan pencurian sepeda motor di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu benar benar nekat. Dua pelaku menggasak motor Yamaha Aerox milik anggota Polri Aipda Debi yang bertugas di Sat Lantas Polres Kaur.
Yamaha Aerox yang belum keluar nopol itu terparkir di garasi depan rumah korban pada Jumat (21/6). Akibat peristiwa itu Aipda Debi yang tinggal di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje, ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:Dinas PMD Apresiasi Pengembangan Potensi Wisata oleh Pemerintah Desa
"Iya tadi malam, setelah saya cek di kamera CCTV kejadian pukul 03:00 WIB dinihari, terlihat ada dua orang dalam rekaman CCTV," ujar Debi yang mengirim rekaman CCTV kepada Rasel.
BACA JUGA:Curah Hujan Masih Tinggi, Waspada Banjir
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat kedua pelaku berupaya menyalakan sepeda motor namun tidak bisa. Kemudian keduanya mengangkat motor keluar dari garasi.
"Kepada masyarakat kami himbau untuk hati-hati, upayakan menggandakan pengamanan dan tidak meletakkan motor di teras rumah malam hari meski sudah di gembok," ujarnya.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si disampaikan Kapolsek Maje Iptu Perdiansyah, SH membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan personilnya masih melakukan penyelidikan. Identitas pelaku belum terdeteksi karena pelaku menggunakan zebo dan switer saat beraksi sehingga sulit dikenali wajahnya.
BACA JUGA:Mau Berobat Tapi Belum Punya BPJS, Segera Lapor Dinsos Bengkulu Selatan!
"Masih kita lidik mudah-mudahan dapat ditemukan, kepada masyarakat bila melihat hal yang mencurigakan agar dapat secepatnya melapor ke Polsek," tegasnya. (jul)