radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana membuka konektivitas Bengkulu-Jambi.
Konektivitas yang akan menghubungkan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Merangin ini mendapatkan dukungan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu.
BACA JUGA:Rangkaian Salat Ied Sekaligus Penyembelihan Hewan Kurban Masjid Rukis
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan selain dukungan Gubernur Jambi, konektivitas jalan juga harus mendapatkan dukungan lembaga adat.
"Sehingga nanti poros tersebut bisa terbangun dan bisa membangun ekonomi tapi kawasan itu tetap terjaga.
Maka pada waktu saya MoU dengan Gubernur Jambi dan antara Bappeda Provinsi Bengkulu dan Jambi, harus ada dukungan secara lembaga adat," kata Gubernur, Senin (17/6).
BACA JUGA:Dana BOS Sudah Masuk Rekening Sekolah, Anggaran Siap Dibelanjakan
Dukungan LAM Jambi bersama BMA Bengkulu tersebut, izin prinsip pinjam pakai kawasan hutan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat juga harus mendapatkan rekomendasi dari UNESCO.
Untuk merealisasikan konektivitas ini, salah satu cara dengan menurunkan status hutan menjadi hutan masyarakat adat.
Untuk mewujudkan ini, ketika LAM Jambi dan BMA Bengkulu mengusulkan hutan tersebut menjadi hutan kawasan adat.
BACA JUGA:Perhatian Buat PKL di Bengkulu Selatan, Ini Pesan Dari Kepolisian
Ketua LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta, Zainal Abidin, mengatakan setelah ini akan ada MoU antara LAM Jambi dan BMA Bengkulu tentang hutan masyarakat adat.
"Itu sudah disampaikan Gubernur Bengkulu untuk membuka konektivitas antara Lebong dan Merangin," tutur Zainal. (cia)