Oknum Guru Honorer Tiduri Siswi di Kebun Jagung, Diseret ke Pengadilan

Selasa 11 Jun 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

Selama kurun waktu tersebut, tersangka dan korban sudah bertemu sebanyak tiga kali di sekitaran wilayah Desa Lawang Agung.

Dari tiga kali pertemuan tersebut, tersangka mengaku baru satu kali melakukan persetubuhan dengan korban, yakni pada Minggu (17/3/2024) malam.

BACA JUGA:Cek SPBU, Pertamina Sebut Persediaan BBM Aman

Tersangka mengakui kalau dirinya merayu korban untuk melayani nafsunya. Korban pun tergiur dengan buaian manis pak guru, sehingga terjadi hal yang tidak wajar.

Tersangka mengaku tidak menjanjikan untuk bertanggung jawab atau hal apapun kepada korban. (yoh)

Kategori :