Pastikan Penyaluran LPG, Pertamina Rutinkan Inspeksi SPBE

Jumat 31 May 2024 - 09:10 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

BACA JUGA:231 PPPK Kaur Terima SK, 341 Pejabat Fungsional Dilantik

"Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas," pungkas Farid.

BACA JUGA:Tahun Depan, DKP Provinsi Bengkulu akan Buat 23 Rumpon Ikan

(cia)

Kategori :