231 PPPK Kaur Terima SK, 341 Pejabat Fungsional Dilantik

LANTIK: Asisten III Setda Kaur saat melantik pejabat fungsional di GSG-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kaur akhirnya menerima SK penugasan dari Bupati Kaur H. Lismidianto.

Selain itu, 341 pejabat fungsional juga resmi dilantik Bupati diwakili Asisten III Setda Kaur Ir Herwan, M.Si di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kaur.

BACA JUGA:Bupati Seluma Terima LHP BPK, Seluma Kembali Raih WTP

"Semoga dengan pelantikan ini, terutama PPPK yang baru saja teken kontrak dapat secepatnya menjalankan tugas sesuai penempatan masing-masing," ujar Herwan.

Khusus untuk PPPK, sebelumnya 231 tenaga PPPK sudah menandatangani kontrak kerja untuk lima tahun di BKD-PSDM Kaur.

BACA JUGA:Bupati Klaim Sudah Tidak Ada Kendala, SK PPPK Segera Dibagikan!

Tanda tangan kontrak ini merupakan salah satu syarat mereka untuk dapat menerima SK tugas. Herwan berharap para tenaga kontrak dapat pula menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing.

"Tenaga kesehatan, guru dan teknis, memang benar-benar dibutuhkan sehingga kinerja para saudara sangat dibutuhkan," tegas Herwan.

BACA JUGA:Manfaatkan Kemajuan Teknologi Wujudkan UMKM Berbasis Digital

Ditambahkan Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, MH, 231 PPPK terdiri dari 149 orang guru, 35 tenaga kesehatan dan 47 tenaga teknis. Mereka bertugas sesuai lokasi lamaran masing-masing saat mendaftar.

Khusus untuk guru yang mengantongi grade 9, gaji bulanan yang diterima mencapai Rp 3.2360.000.

Sedangkan tenaga teknis dan kesehatan menyesuaikan dengan grade yang mana dihitung berdasarkan kemampuan dan pendidikan masing-masing.

BACA JUGA:Setiap Lini Pembangunan, Pertimbangkan Pengarusutaman Gender

"Untuk TMTnya nanti pada bulan Juni sehingga mereka dapat mulai gajian Juli mendatang," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan