radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Batas waktu pengembalian formulir pendaftraran bakal calon (balon) bupati dan wabup di DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkulu Selatan berakhir Jumat (31/5).
Sehari menjelang penutupan atau pada Kamis (30/5), baru tiga balon bupati yang menyerahkan berkas ke Partai Perindo.
BACA JUGA:Gerindra Belum Tentukan Usung Cagub Atau Cawagub di Pilkada Provinsi Bengkulu
Tiga balon bupati tersebut yakni Dewi Sartika, Rahmad Elfi, dan Yevri Sudianto. Sementara lima balon bupati yang sebelumnya sempat mengambil formulir pendaftaran ke partai besutan Hary Tanoe itu belum menyerahkan berkas atau mengembalikan formulir.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Masih Gunakan Sirekap
“Sampai hari ini (Kamis, 30/5) tiga orang balon bupati yang menyerahkan berkas. Sedangkan yang lain belum. Besok (Jumat, 31/5) batas akhir penyerahan berkas,” kata Sekretaris DPD Partai Perindo Bengkulu Selatan, Yuliusman.
BACA JUGA:Posting Program Reskan Di Facebook, Yanto: Itu Pendapat Saya Pribadi
Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wabup Partai Perindo menunggu sampai batas akhir pengembalian formulir. Jika pada hari terakhir hanya tiga balon bupati yang menyerahkan berkas, hanya tiga saja yang akan mengikuti proses seleksi tahap berikutnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kaur Diberi Tambahan Waktu Kembalikan TGR
“Kami tunggu sampai hari terakhir. Setelah batas waktu pengembalian formulir ditutup, maka akan dilakukan tahap selanjutnya. Yang akan mengikuti penyaringan adalah balon bupati yang menyerahkan berkas,” ujar Yuliusman. (yoh)