Pengumpulan Berkas Naik Pangkat Guru dan KSP Terakhir 5 November

Kasubbag Kepegawaian Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Marisa Evita-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Informasi penting bagi seluruh Kepala Satuan Pendidikan (KSP), guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Jadwal penerimaan berkas naik pangkat untuk periode Januari 2025 harus sudah dikumpulkan ke Subbag Kepegawaian Disdikbud Bengkulu Selatan paling lambat tanggal 5 November mendatang.
BACA JUGA:Tegas, Sekda Larang Aksi Bullying di Sekolah
Jika telat mengumpulkan berkas, maka berkas tersebut akan ditinggal dan yang bersangkutan terancam gagal naik pangkat.
"Kami sampaikan kepada seluruh Kepala satuan pendidikan di lingkup OPD Dikbud Bengkulu Selatan agar menginformasikan ke satuan pendidikan masing-masing mengenai kenaikan pangkat periode Januari 2026 paling lambat berkas kenaikan pangkat diterima di subbagian umum dan kepegawaian Dikbud pada tanggal 5 November 2025 ini. Sebab berkas tersebut sudah ingin kami proses," ujar Kasubbag Kepegawaian Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Marisa Evita.
Lanjut Marisa, berkas tersebut berlaku bagi seluruh guru ASN, baik itu PNS maupun PPPK. Marisa memastikan pihaknya menerima berkas secara kolektif maupun langsung oleh guru bersangkutan.
"Karena sifatnya penting, maka jangan ada berkas yang tercecer. Berkas harus diperiksa dulu sebelum disampaikan ke kami," imbuhnya.
BACA JUGA:Honda XR600R 2026, Legenda Gurun Kembali dengan Tenaga Baru dan Teknologi Modern
Sementara itu, bagi guru yang masih kesulitan melengkapi berkas. Marisa mengimbau agar segera berkoordinasi dengan pihaknya. Subbag Kepegawaian Disdikbud Bengkulu Selatan akan memberikan penjelasan secara rinci.
"Mudah-mudahan proses naik pangkat guru lancar dan aman," pungkasnya. (rzn)