Awasi Realisasi DD, Polisi Rutin Turun ke Desa

Selasa 28 May 2024 - 19:41 WIB
Reporter : gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Jajaran Polres Bengkulu Selatan tidak hanya fokus menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif, tapi juga berperan mengawasi proses pembangunan.

Anggota Polres Bengkulu Selatan rutin turun ke desa untuk mengawasi realisasi dana desa (DD).

BACA JUGA:Istri Temukan Suami Tewas Tergantung di Kamar

“Bhabinkamtibmas di Polsek rutin sambang ke kantor pemerintah desa sesuai wilayah tugas masing-masing. Dalam sambang itu, mereka mengawasi realisasi dana desa. Hal itu bagian dari peran polisi dalam mengawal proses pembangunan,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

Dikatakan Sarmadi, Bhabinkamtibmas diwajibkan selalu hadir dalam pelaksanaan kegiatan program dana desa yang direalisasikan pemerintah desa.

BACA JUGA:Mantan Sekda dan Mantan Kadis PUPR Seluma Diperiksa Jaksa

Misalnya penyaluran BLT, penyaluran bantuan ketahanan pangan, hingga titik nol ataupun peresmian hasil pembangunan fisik. 

“Dengan hadirnya kepolisian disitu, tentu bisa memastikan program yang direalisasikan pemerintah desa berjalan sesuai mekanisme. Jika ada hal yang tidak sesuai, maka personel bisa memberi masukan atau saran kepada pemerintah desa,” ujar Sarmadi.

Ditambahkan Sarmadi, kepolisian memang berperan menyukseskan proses pembangunan. Sebab kesuksesan pembangunan adalah tanggungjawab bersama semua unsur negara.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tanah Anda Diserobot, Amankan Dengan Cara Ini

Dengan dukungan semua pihak, tentunya pembangunan di desa yang menggunakan dana desa berjalan sesuai harapan.

Sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat dan dinikmati hasilnya. Karena tujuan pemerintah mengalokasikan dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan dari desa.

Jangan sampai dana desa justru dialihkan untuk kegiatan yang tidak prioritas atau bukan untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Serahkan Bantuan Masa Panik, Bupati Motivasi Korban Kebakaran

“Selalu disampaikan ke pemerintah desa agar dalam menyusun rencana program dana desa memprioritaskan kepentingan masyarakat. Dana desa harus digunakan dengan baik dan benar. Soalnya kalau menyimpang, masyarakat dirugikan, penyelenggara pemerintah desa juga bisa terseret ke ranah hukum,” tukas Sarmadi. (yoh)

Kategori :