Resmi Bertugas, 231 PPPK Kaur Teken Kontrak, Segini Gaji Bulanannya

Senin 27 May 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Impian 231 tenaga honorer yang sudah tugas bertahun tahun di Kabupaten Kaur untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terkabul.

Sejak kemarin (Senin, 27 Mei 2024) mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini resmi menandatangani kontrak kerja. Penandatanganan kontrak kerja untuk lima tahun kedepan itu di dilaksanakn di BKD-PSDM Kaur. 

BACA JUGA:Yevri dan Barli Incar Tanda Tangan Megawati

"Tanda tangan kontrak ini merupakan salah satu syarat mereka untuk dapat menerima SK, rencananya SK akan dibagikan 3 Juni nanti," kata Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MH kemarin (27/5).

Dari 231 orang yang menandatangani kontrak kerja itu meliputi 149 orang guru, 35 tenaga kesehatan dan 47 tenaga teknis. Nantinya mereka akan bertugas sesuai dengan lokasi yang lamaran saat mengikuti seleksi.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, 606 Anggota PPS Diminta Petakan Jumlah TPS

Khusus untuk guru yang mengantongi grade 9 maka gaji bulanan yang diterima Rp 3.2360.000. Sedangkan tenaga teknis dan kesehatan menyesuaikan dengan grade yang dihitung berdasarkan kemampuan dan pendidikan masing-masing. "Untuk TMT nya nanti pada bulan Juni sehingga mereka dapat mulai gajian Juli mendatang," tuturnya.

Direncanakan pada 3 Juni nanti pelantikan dan penyerahan SK langsung dilakukan oleh Bupati Kaur. Para tenaga PPPK ini mereka yang dinyatakan lulus formasi 2023 yang lalu.

BACA JUGA:Desa di Bengkulu Masuk 50 Terbaik

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Seluma Kembali Molor

Dari ratusan orang yang ikut seleksi sesuai dengan formasi dibutukan maka yang lulus sebanyak 231 orang saja. (jul)

Kategori :