Usulan Tambahan Formasi PPPK Kaur 2024 Belum Jelas
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sudah mengajukan usulan formasi tambahan untuk perekrutan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Namun hingga kemarin belum ada kejelasan formasi PPPK yang akan diterima Kaur.
Sebanyak 350 usulan tambahan formasi yang diajukan. Jumlah ini melebihi kuota formasi yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat yakni 150 formasi.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga Pertamax Turun, Jadi Rp13.550
BKD-PSDM Kaur menyebut usulan tambahan formasi sudah disampaikan ke KemenPAN-RB sebanyak 350 formasi dengan harapan disetujui sehingga Kaur bisa merekrut setidaknya 500 tenaga PPPK 2024.
BACA JUGA:Masyarakat Air Sulau Dukung Program Kolaborasi Gubernur dan Bupati
Sebelumnya pemerintah pusat sudah menyerahkan kuota PPPK Kaur 2024 sebanyak 159 formasi dengan rincian 40 untuk tenaga guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.
BACA JUGA:Brantas DBD, Fogging Terus Digencarkan
"Sudah kami usulkan kuota tambahan 350 formasi semoga saja ini nanti disetujui," kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM.
Kepada Rasel Minggu, 1 September 2024. Dia mengatakan, kemungkinan kuota formasi PPPK yang akan diterima Kabupaten Kaur baru akan diumumkan bulan September mendatang. Pendaftar PPPK dimulai bulan September.
BACA JUGA:Hilang Kendali, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Mobil Pikap
"Mudah-mudahan September ini sudah ada petunjuk formasi dan juga jadwal pendaftarannya," tegasnya.
Sementara itu, untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kaur sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 20 Agustus yang lalu.
BACA JUGA:Dukcapil Kaur Terbitkan 3.434 Akte Kematian
Yang mana ada sebanyak 110 formasi yang diperuntukkan untuk tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis saja.