Resmikan PLHUT Kaur, Ini Pesan Bupati

Senin 20 Nov 2023 - 18:44 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BINTUHAN - Bupati Kaur H. Lismidianto melakukan pengguntingan pita peresmian gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur, Senin (20/11).

BACA JUGA:Konflik Konpensasi Lahan Plasma Kian Memanas, DPRD Jadwalkan Mediasi

Gedung dua lantai di sebelah Kantor Kemenag itu dibangun menggunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 2,2 miliar dari Kemenag RI.

Bupati berharap bangunan dapat dimanfaatkan warga sehingga akses pengurusan izin baik haji maupun umroh dapat semakin lancar. Bupati menyebut semakin banyak warga Kaur ke tanah suci, mengindikasikan tingkat kesejahteraan semakin meningkat di Kaur.

BACA JUGA:Realisasi DAK Pendidikan Sudah 80 Persen

"Semoga bangunan ini membawa azas manfaat untuk semua umat Islam di Kaur. Mari kita rawat bersama dan manfaatkan pasilitas yang ada," pinta Lismidianto.

BACA JUGA:Jelang Kampanye, KPU Panggil Pengurus Parpol

pembangunan PLHUT tidak lepas dari peran serta Pemkab Kaur yang telah memberikan hibah lahan kepada Kemenag untuk dapat dimanfaatkan. Selain menggunting pita peresmian Bupati Kaur juga secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada Kemenag.

BACA JUGA:Bupati: Musim Penghujan Waspada Banjir

Sementara itu Kakanwil Provinsi Bengkulu H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM menjelaskan pembangunan PLHUT Kaur merupakan satu-satunya di tahun 2023 ini di Provinsi Bengkulu. Pembangunan PLHUT juga berbarengan dengan beberapa bangunan lain menggunakan dana SBSN yakni Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Nasal.

"Atas nama Kemenag kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kaur yang telah bersedia menghibahkan lahan. Jadi gedung ini dapat dibangun," tambahnya.

Ditambahkan Kepala Kantor Kemenag Kaur H. Irawadi, S.Ag, MH, pembangunan gedung PLHUT dilakukan CV. Putra Raja Parna. Gedung PLHUT dibangun dengan dua lantai yang berada di samping Kantor Kemenag Kaur, komplek perkantoran Padang Kempas. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait