Konflik Konpensasi Lahan Plasma Kian Memanas, DPRD Jadwalkan Mediasi

Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Polemik antara petani plasma di bawah naungan PT. Ciptamas Bumi Selaras (CBS) atau PT. Kuala Gunung Sejahtera (KGS), tak kunjung rampung. Manajemen PT. KGS memilih bungkam, dan belum memberikan keterangan resmi.

BACA JUGA:Dewan Susun Propemperda Tahun 2024

Sementara petani plasma yang tergabung dalam Koperasi Graha Mitra Selaras (GMS) terus mendesak agar pihak perusahaan membayarkan kompensasi lahan plasma sesuai kesepakatan awal.

BACA JUGA:Jelang Kampanye, KPU Panggil Pengurus Parpol

Menyikapi hal itu, DPRD Kaur berencana akan memediasi kedua belah pihak. Salah satunya dengan menggelar hearing atau jajak pendapat yang segera dijadwalkan.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini kepada Rasel, kemarin (20/11). Ia menegaskan surat permintaan dari GMS sudah diterima dan sedang menjadwalkan pertemuan. "Suratnya sudah masuk, kami sedang menjadwalkan pertemuan terkait kondisi ini," tegas Diana.

BACA JUGA:Dewan Soroti Tingginya Kasus HIV/AIDS

Sementara itu, Ketua Koperasi GMS Ahyatul Khair SE mengaku masih menunggu jadwal DPRD Kaur untuk dapat mempertemukan mereka dengan manajemen PT. KGS yang mengambil alih PT. SBS. "Kami tetap ingin seperti kesepakatan awal, pembayaran sesuai hitungan sebelumnya, bukan seperti yang ditetapkan oleh PT. CBS secara sepihak," tegasnya.

BACA JUGA:Jumlah Pengguna QRIS Terus Meningkat

Konflik ini meruncing lantaran PT. CBS membayar bagi hasil kepada ratusan petani plasma tidak sesuai kesepakatan. Dimana kebun plasma sawit yang luasnya 420 hektar milik petani plasma, tidak dibayarkan kompensasi sesuai dengan hitungan awal.

"Kalau permintaan kami, bagi hasil dan pembangunan lahan yang kurang tidak diselesaikan kami akan kelola sendiri. Panen sendiri jual sendiri hasil kebun plasma kami nanti hasilnya akan kami bagi sendiri," ujarnya.

Luasan lahan plasma empat Koperasi PT. CBS pada apdling Nasal, Koperasi GMS seluas 620 hektar. Sementara untuk apdling Bintuhan dikelola tiga koperasi, Koperasi TBS seluas 365 hektar, Koperasi Luas Mitra Selaras (LMS) seluas 252 hektar, dan Koperasi Sahabat Bumi Selaras (SBS) yang mengelola 230 hektar. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan