TAIS - Setelah mendapatkan mandat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI terkait perintah melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seluma atas nama Iwan Harjo. Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Seluma, Mastawi secara resmi memasukkan surat PAW ke Sekretariat DPRD Seluma, kemarin (20/11).
Surat usulan PAW disampaikan Mastawi didampingi calon pengganti Iwan Harjo, Zelman Hardi. "Secara resmi kami memasukkan surat usulan PAW. Atas nama Iwan Harjo dengan calon pengganti Zelman Hardi. Usulan PAW ini sudah mendapatkan mandat serta rekomendasi dari DPN. Sehingga surat usulan PAW kami sampaikan ke Sekretariat DPRD Seluma. Untuk diproses selanjutnya," tegas Mastawi.
Lebih lanjut, Mastawi mengatakan bahwa PAW ini bukan tanpa dasar. PAW dilakukan karena Iwan Harjo sudah tidak lagi mewakili Partai PKPI. Lantaran Iwan Harjo menyampaikan surat pengunduran diri dari PKPI ke KPU. Serta saat ini sudah terdaftar sebagai caleg Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 wilayah Kecamatan Talo dan sekitarnya.
"Saudara Iwan Harjo sudah mundur dari PKPI. Surat pengunduran diri sudah disampaikan ke KPU. Meskipun tidak disampaikan ke PKPI. Karena sampai saat ini PKPI belum menerima surat pengunduran dirinya," sambung Mastawi.
DPK PKI Seluma saat ini menyerahkan proses selanjutnya kepada Sekretariat DPRD Seluma. Serta meminta agar sesegera mungkin diselesaikan. "Proses selanjutnya kami serahkan kepada Sekretariat DPRD Seluma. Disamping itu kami juga akan mengawal perjalanan prosesnya," pungkas Mastawi. (rwf)