radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPKB-P3A Bengkulu Selatan terus melakukan koordinasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang berkaitan dengan kegiatan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).
Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud, Badan Kesbangpol, Disnakertrans, Dinas PMD, RSUD Hasanudin Damrah, BPBD dan juga PDAM Tirta Manna. Koordinasi ini terkait dokumen penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024.
BACA JUGA:Potensi Tambak Udang di Bengkulu Selatan Belum Tergarap, Ini Daerahnya
"Dalam beberapa hari terakhir tim Gugus Tugas Evaluasi Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak sudah turun ke kecamatan, selain itu juga melakukan koordinasi ke instansi pemerintah daerah terkait kesiapan dokumen penilaian KLA," kata Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni.
BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Warga Soal Pelayanan Nikah, Jangan Ada Pungli
Dikatakan Sukarni, evaluasi KLA dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah kabupaten/kota, verifikasi administrasi oleh provinsi, penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pemerintah pusat, lalu peninjauan ulang hasil verifikasi. Untuk saat ini proses koordinasi lapangan kesiapan penilaian.
BACA JUGA:Hadapi Penilaian Ombudsman, Ini Yang Dilakukan Pemkab Kaur
Evaluasi KLA merupakan salah satu dari lima tahapan dalam penyelenggaraan KLA yang diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan KLA.
"Teruslah semangat untuk menjadikan Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak dengan predikat lebih baik lagi. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita," pungkas Sukarni. (one)