Kemenag Ingatkan Warga Soal Pelayanan Nikah, Jangan Ada Pungli

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kaur Drs H Muhamad Soleh-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kaur, Drs H Muhamad Soleh, M.Pd, kembali mengingatkan warga Kaur yang berniat melangsungkan pernikahan agar mengurus sendiri sejumlah syarat-syarat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dimasing-masing kecamatan.

Dengan cara ini tentunya selain menghemat biaya juga dapat terhindar dari praktek pungli. "Jangan melalui perantara, datang langsung, kami pastikan biaya yang dikeluarkan sesuai standar," teganya.

BACA JUGA:Tes Wawancara, Calon PPS Ditanya Pengalaman

BACA JUGA:Hadapi Penilaian Ombudsman, Ini Yang Dilakukan Pemkab Kaur

Disamping itu ia juga mengimbau, seluruh KUA di Kabupaten Kaur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Petugas KUA atau penghulu di ingatkan jangan sesekali melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepala calon pengantin (Catin) atau keluarga pengantin. 

BACA JUGA:Silaturahmi ke Koramil 408-05 Manna, Dandim: Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun!

"Saat menjalankan tugas seluruh PNS jajaran Kemang tetap mengacu pada aturan, jangan sekali-kali melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan,” kata Kakan Kemenag.

Dikatakannya, untuk biaya pernikahan apabila pemohon ingin melangsungkan pernikahan di KUA maka tidak ada biaya yang dipungut alias gratis.

BACA JUGA:4 Daerah Penghasil Sapi Terbesar Di Sumatera, Rekomendasi Untuk Para Pencari Hewan Kurban, Kualitas Terjamin

Sedangkan apabila pemohon melangsungkan pernikahan di luar KUA, maka dikenakan biaya Rp 600 ribu. Uang tersebut langsung dibayar melalui bank. Jika ada masyarakat disuruh bayar kepada oknum, diimbau melaporkan langsung ke Kemenag.

"Kepada Kepala KUA di lingkup Kemenag Kaur untuk berhati-hati dan tidak melakukan pungutan apapun kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan di luar ketentuan yang dikeluarkan pemerintah," tegasnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan