radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan sangat luar biasa dengan kembali meraih opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.
Opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Dengan demikian Pemkab Bengkulu Selatan dimasa kepemimpinan Bupati Gusnan Mulyadi tercatat sudah tiga kali mendapatkan opini WTP atau Hattrick dari BPK RI secara berturut-turut sejak tahun 2022 hingga tahun ini.
BACA JUGA:Triwulan Satu, Realisasi Investasi Capai Rp1,3 Triliun, Masih Jauh Dari Target!
BACA JUGA:Penetapan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur Dinilai Tak Adil, Warga Kedurang Serbu DPRD
Sebelumnya, Pemkab Bengkulu Selatan juga pernah sekali meraih opini WTP, dan pada akhirnya selalu mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati BS, Gusnan Mulyadi mengatakan BPK memberi nilai terbaik WTP tersebut didasarkan atas laporan keuangan Pemkab Bengkulu Selatan sudah sesuai standar dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan.
BACA JUGA:Jemaah Haji Fokus Tunaikan Salat Arbain
BACA JUGA:Mantan Ketua Kritik Kinerja Bawaslu, Minta Seleksi PDK Dihentikan
"Saya mengapresiasi jajaran Pemkab Bengkulu Selatan atas kinerjanya yang mampu melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sebut Gusnan.
Selain itu, Bupati juga berterimakasih kepada DPRD dan dukungan seluruh elemen masyarakat atas capaian opini WTP untuk Tahun Anggaran 2023 tersebut.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Paskibraka Diumumkan Pada 24 Mei
BACA JUGA:Jalan Rusak, Mobil Pengangkut Kayu Nyungsep
“Terwujudnya WTP hingga hattrick tidak terlepas dukungan jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, DPRD dan berkat kerjasama semua pihak yang menggunakan anggaran Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2023 sudah cukup baik dan telah taat azas, taat aturan serta tertib administrasi mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya," kata Bupati.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos mengatakan tidak mudah untuk mempertahankan opini WTP mengingat sistem penilaian BPK lebih rumit dan kompleks. Karena itu, kedapan diharapkan LHP yang sudah di dapat dari BPK untuk tetap ditindaklanjuti.
BACA JUGA:2.549 Ekor Ternak Siap Dikurbankan