Penetapan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur Dinilai Tak Adil, Warga Kedurang Serbu DPRD

Ratusan perwakilan masyarakat Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir datang ke DPRD untuk memprotes penetapan tabat BS dan Kaur, Senin (20/5/2024)-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Tapal batas (tabat) Bengkulu Selatan-Kaur yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dinilai tidak adil. Hal itu dinilai merugikan Bengkulu Selatan selaku kabupaten induk pemekaran Kaur.

Wilayah Bengkulu Selatan semakin sempit. Akibatnya lahan milik masyarakat di wilayah Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir kini secara geografis masuk wilayah Kaur.

BACA JUGA:Jemaah Haji Fokus Tunaikan Salat Arbain

Hal itu pun memicu sengketa lahan antara masyarakat Kedurang dengan PT. DSJ yang izin lokasinya diterbitkan Pemda Kaur.

Untuk memprotes penetapan tabat dua kabupaten itu, Senin (20/5/2024) ratusan perwakilan masyarakat Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir menyerbu gedung DPRD Bengkulu Selatan.

Mereka meminta para wakil rakyat ikut bersuara dan memperjuangkan tuntutan mereka atas permasalahan tabat yang dianggap merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Mantan Ketua Kritik Kinerja Bawaslu, Minta Seleksi PDK Dihentikan

“Selama ini Pemda dan DPRD diam dengan permasalahan ini, permintaan kami untuk bertemu secara langsung baru direspon hari ini.

Kami berharap bapak-bapak DPRD dan Pemda tidak diam dengan permasalahan ini. Kami berharap agar persoalan ini segera dituntaskan karena merugikan kami masyarakat Kedurang,” ujar salah seorang perwakilan warga Kedurang, Kasrani.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Paskibraka Diumumkan Pada 24 Mei

Sebagai salah satu tokoh dan tetua di Kedurang, Kasrani mengaku sangat paham kronologis penetapan tabat Bengkulu Selatan dan Kaur sebelum pemekaran tahun 2003 lalu. Ketika itu disepakati batas wilayah dua kabupaten ini adalah batas alam yakni aliran sungai Air Sulau kanan.

Tapi seiring berjalannya waktu, terjadi pergeseran tabat. Apalagi telah terbit Permendagri terbaru yang mengatur batas wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur, dan Bengkulu Selatan dengan Seluma.

Titik koordinat tabat yang terbaru inilah warga tidak terima. Pasalnya lokasi tabat sangat jauh masuk ke wilayah Bengkulu Selatan, sekitar 3 km dari batas alam. Akibatnya wilayah Bumi Sekundang Setungguan semakin menyempit.

Tag
Share