Penetapan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur Dinilai Tak Adil, Warga Kedurang Serbu DPRD

Senin 20 May 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

“Patok batas wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur yang terpasang saat ini jauh bergeser ke arah sini (Kedurang), sudah dekat dengan jalan raya.

Kalau kami hitung, sekitar 4.500 lahan masyarakat Kedurang dan Kedurang Ilir sudah diklaim masuk wilayah Kaur,” beber Kasrani.

Ia meminta Pemda dan DPRD serius menuntaskan permasalahan tabat. Apabila Pemda dan DPRD Bengkulu Selatan tidak sanggup, ia ingin agar Pemda Bengkulu Selatan mengikhlaskan warga Kedurang berpindah menjadi warga Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:2.549 Ekor Ternak Siap Dikurbankan

Merespon aspirasi perwakilan warga Kedurang dan Kedurang Ilir, DPRD menyatakan siap melakukan tindak lanjut untuk menuntaskan permasalahan tabat tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

“Aspirasi masyarakat Kedurang dan Kedurang Ilir terkait tapal batas ini segera kami tindaklanjuti. Mudah-mudahan secepatnya ada solusi.

BACA JUGA:Launching Kegiatan Lomba HUT Kabupaten Seluma ke 21

Kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang terkait aturan yang menetapkan batas wilayah tersebut,” kata Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Man Tarmizi, SE, SH. (yoh)

Kategori :