Dikatakannya, meskipun syarat salur masih sama dengan tahun lalu, terdapat beberapa evaluasi dari penyaluran DAK Fisik tahun lalu diantaranya seperti adanya kesalahan dalam perekaman nilai kontrak, koordinasi internal pemda yang kurang optimal, hingga terlambatnya proses pengadaan barang/jasa.
BACA JUGA:Jangan Sepele, Satu Poin Saja Syarat Tak Terpenuhi, Sekolah Tak Bisa Dapat DAK
Sementara itu, KPPN Manna berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak guna memastikan bahwa DAK Fisik tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (**)
Kategori :