KPU Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Pencalonan Perseorangan

Rabu 01 May 2024 - 19:07 WIB
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BERTEMPAT DI Ball Room Hotel Marina, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, Rabu (1/5) pagi menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Acara dibuka langsung Ketua KPU BS, Erina Okriani dengan didampingi anggotanya Asprian Toni, Gusman Heriyadi, Mafahir, dan Wiwin Hendry.

BACA JUGA:Maju Sebagai Balon Bup, Ini 5 Nama Yang Diprediksi Dampingi Teddy Rahman

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati BS yang diwakilkan Sekda BS, Sukarni Dunip, pihak Polres BS, Dandim 0408 BS, dan parpol, ormas, dan lainnya. 

Acara sosialisasi ini dipandu Asprian Toni dengan materi yang disampaikan Gusman Heriyadi selaku Divisi Teknis. Acara sosialisasi ini cukup menarik karena dilanjutkan sesi tanya jawab.

BACA JUGA:Kasus DBD Terus Meroket, Tembus 215 Kasus

BACA JUGA:Diduga Buli Anak Didik, Oknum Guru SD di Bengkulu Selatan Dilaporkan Orang Tua Ke Dinas Dikbud

“Di tahap pertama ini, pilkada diawali dengan sosialisasi pencalonan calon perseorangan. Nah apa saja syaratnya, nanti akan dijelaskan secara rinci agar dapat diketahui oleh bakal calon,” kata Erina. (**)

Kategori :