radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menetapkan target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) 2024 sebesar Rp 1,275 miliar.
Meski target capaian PBB-P2 naik Rp 75 juta, Bapenda Bengkulu Selatan optimis capaian PBB-P2 Bengkulu selatan dapat terpenuhi sesuai harapan.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Kantongi Identitas Pemesan Narkoba di Rutan
Untuk mengoptimalkan realisasi capaian, Bapenda Bengkulu Selatan dalam waktu dekat akan segera mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) wajib pajak (WP) yang nantinya akan dibagikan.
“Peningkatan target ini hasil rekapitulasi pendataan terbaru, berkat adanya penambahan objek pajak baru, perubahan volume bangunan dan sebagainya, karena itu kami Bappenda Bengkulu Selatan tetap optimis akan tercapai sesuai harapan," kata Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Seluma Tembus Rp 2.350 Perkilogram
BACA JUGA:Jangan Biarkan Warga Miskin Sakit, Bupati: Segera Laporkan!
Disampaikan Didi, dari target yang sudah ditetapkan untuk pajak PBB-P2, sektor perkotaan masih penyumbang terbesar dengan target Rp 700 juta. Sedangkan pajak PBB-P2 perdesaan ditetapkan Rp 575 juta.
Dengan adanya ketetapan pajak yang sudah disahkan ini, maka pihaknya berharap petugas penagih pajak di tingkat desa dan kelurahan nantinya segera mengoptimalkan realisasi capaian agar melampaui target yang ditetapkan sampai akhir tahun nanti.
BACA JUGA:Hutan Batu Ampar Dirambah, Ancam Keberadaan Taman Rafflesia
“Setelah SPPT di cetak akan kami distribusikan langsung melalui desa dan kelurahan, sehingga wajib pajak dapat segera membayar kewajibanya sesuai dengan pajak terhutang,” pungkas Didi. (one)