"Kuota pupuk yang dikurangi ini jenis Urea berkurang 1.164 ton dan NPK 458 ton,” kata Kastilon.
Tidak diketahui pasti penyebab turunnya kuota pupuk untuk petani Kaur. Hal itu diketahui sesuai SK Gubernur Bengkulu nomor 600 DTPHP Tahun 2023 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Bengkulu tahun 2024.
BACA JUGA:Banyak Lampu Jalan Padam, Dikeluhkan Warga
Dalam SK Gubernur, Kaur mendapatkan jatah pupuk jenis Urea 4.536 ton dan NPK 5.514 ton. Sedangkan harga Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk, Urea Rp 2.250 per Kg, ZA Rp 1.700, SP36 Rp 2.400, organik Rp 800 per Kg. Sedangkan untuk NPK Rp 3.300 per Kg.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan, Polsek Kaur Selatan Patroli Kamtibmas
"Harga ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor: 744/KPTS.SR.320/M/12/2023 tentang penetapan alokasi dan harga pupuk tertinggi," tutupnya. (jul)