"Jadi aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya mengikat dan harus dipatuhi, pelanggar akan langsung dikenakan sanksi sebagai bentuk imbas atas perbuatan," pungkasnya. (rzn)
Tags : #tunjangan sertifikasi
#sertifikasi guru
#permendikbud
#pendidikan profesi guru
#jangan jumawa
#guru sertifikasi
Kategori :
Terkait
Sabtu 18 May 2024 - 10:36 WIB
Lulusan PPG Prajabatan Akan Terima Afirmasi 100 Persen
Jumat 19 Apr 2024 - 19:43 WIB
Jangan Jumawa, Lima Poin Ini Bisa Hentikan Sertifikasi Guru
Terpopuler
Kamis 21 Nov 2024 - 19:44 WIB
BREAKING NEWS! Pohon Besar Tumbang, Dua Warga Bengkulu Selatan Jadi Korban
Kamis 21 Nov 2024 - 19:38 WIB
Kerugian Negara Capai Setengah Miliar, Siapa Tsk Korupsi DD Jeranglah Tinggi?
Kamis 21 Nov 2024 - 19:14 WIB
DPMD Segera Panggil Kades Padang Capo Ilir, Ini Penyebabnya
Kamis 21 Nov 2024 - 17:57 WIB
Objek Wisata Napal Jungur Masih Ditutup Polisi, Penyelidikan Berjalan
Kamis 21 Nov 2024 - 19:46 WIB
Pengusutan Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Memasuki Babak Baru
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 12:52 WIB
BREAKING NEWS! Mobil Box Mie Instan Hantam Rumah, Sopir Entah Kemana?
Jumat 22 Nov 2024 - 12:41 WIB
Jamur Ganoderma: Penyakit Mematikan Kelapa Sawit, Ini Cara Mengendalikan dan Membasminya
Jumat 22 Nov 2024 - 10:01 WIB
Pantai Kemala, Destinasi Wisata Favorit di Balikpapan, Cocok Untuk Tempat Berlibur Bersama Orang Terkasih
Jumat 22 Nov 2024 - 09:30 WIB
Keindahan dan Pesona Pulau Labengki, Destinasi Wisata Memukau di Ujung Timur Sulawesi Tenggara
Jumat 22 Nov 2024 - 09:01 WIB