radarselatan.bacakoran.co - Waka II DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan, bahwa dirinya memastikan DPRD Seluma tetap netral dalam menyelesaikan permasalahan di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Pasalnya, DPRD tidak memihak Kades Dusun Baru Ibran, mapun masyarakat.
Namun DPRD membantu menengahi untuk mencarikan solusi.
BACA JUGA:Bupati Minta Masyarakat Serius Perhatikan Kebersihan Lingkungan
"Kami tidak ada kepentingan apapun di Desa Dusun Baru. Saya pastikan DPRD Seluma tetap netral. Apalagi saya pribadi, karena kalau secara politik, saya duduk dan dipilih dari Dapil IV wilayah Sukaraja dan sekitarnya. Sedangkan Desa Dusun Baru itu masuk Dapil II. Jadi sama sekali tidak ada kepentingan apapun," tegas Samsul Aswajar.
Samsul Aswajar mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya melihat permasalahan tersebut dari segi hukum.
Hal ini karena memang apa yang dituduhkan oleh masyarakat terkait dugaan perzinahan dan perselingkuhan Kades Dusun Baru tersebut tidak dapat dibuktikan.
BACA JUGA:Cegah Kemacetan Lalu Lintas Malam Takbiran, Polisi Tutup Persimpangan
Bahkan laporan yang disampaikan ke kepolisian juga belum bisa dibuktikan adanya dugaan perselingkuhan tersebut.
"Karena apa yang dituduhkan masyarakat memang belum bisa dibuktikan. Bahkan aparat kepolisian juga belum bisa membuktikan. Sehingga dari sini kita bisa menyimak masalah di Desa Dusun Baru ini. Jangan sampai kita bebuat dzalim kepada sesama," tegas Samsul.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Hasil Tangkapan Nelayan Bengkulu Selatan Melimpah
Samsul mengatakan, DPRD Seluma akan melakukan hearing atau rapat dengar pendapat nanti pada Selas (22/4).
DPRD akan memanggil .masyarakat serta kades bersama perangkat dan BPD. Untuk didengarkan permasalahan yang ada.
Termasuk nanti melibatkan personel dari Polres Seluma.
BACA JUGA:Penggusuran Lahan Untuk Pembangunan Reservoir SPAM Kobema Setelah Lebaran
"Kami sudah jadwalkan untuk menggelar RDP. Untuk membahas masalah ini," pungkas Samsul. (rwf)