Penataan Kawasan Pantai Panjang Usai Lebaran

Rabu 10 Apr 2024 - 10:45 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A Denny mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan penataan dan penertiban kawasan Pantai Panjang usai libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Proses penataan dan penertiban akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab), yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Cegah Inflasi Jelang Idul Fitri, Kodim dan Kejari Gelar Bazar Murah

Juga gabungan dari berbagai dinas dan instansi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.
"Tim kita akan bergerak melakukan proses penataan dan penertiban sesuai dengan SK Gubernur, " kata Denny.

BACA JUGA:Inflasi Bengkulu Diproyeksi Sesuai Target Nasional

Disampaikan Denny, penataan dilakukan baik di kawasan Areal Peruntukan Lain (APL) maupun Hak Pengelolaan Lain (HPL).
Proses penataan yang kewenangannya di bawah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu itu juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pedagang di kawasan APL maupun pengelola usaha di kawasan HPL.
"Mereka (pedagang) pada dasarnya sudah sepakat apapun yang akan kita lakukan nanti. Kita akan melakukan penataan dan penertiban tidak hanya pedagang dan pengusaha yang ada di sana namun juga berkaitan dengan kebersihan maupun penataan aset pemerintah di kawasan itu," ujar Denny.

BACA JUGA:Tekan Inflasi Pangan, Rutin Lakukan GPM, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menyebut pedagang di APL Zona I Segmen I Pantai Panjang yang berada sekitaran bundaran Pasir Putih atau spot foto Pasir Putih, harus segera pindah karena area tersebut akan digunakan sebagai rest area.
"Untuk tempat swafoto yang ada di zona I yang ada di area Pasir Putih wajib direlokasi dari tempat tersebut, dan akan kita gunakan sebagai rest area," ujar Murlin.

BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadhan, Tingkat Inflasi Daerah Terus Dipantau

Agar penataan tersebut dapat dilaksanakan dengan tertib nanti, pihaknya dibantu dari Satpol PP, Kepolisian dan juga TNI serta instansi terkait lainnya.
Pada September 2023 lalu, kata Murlin Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang yang ada di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Inflasi Tercatat 3,09 Persen

Para pedagang diberikan waktu sebulan untuk dipindahkan dan dikelompokkan di segmen II yang sudah disediakan 24 awning untuk ditempati.
"Nanti sebelum kita melakukan eksekusi akan kita sosialisasikan ulang," tutup Murlin.

BACA JUGA:Pantau Terus! Kendalikan Laju Inflasi Daerah

(cia)

Kategori :