KOTA MANNA - Meski sudah penyidikan, perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK IT Al Malik yang diusut Kejari Bengkulu Selatan belum menemui ujung. Hingga Rabu (15/11) belum ada tersangka dalam perkara tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Dafit Riadi, SH mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara. Audit masih dilakukan BPKP Bengkulu, jika proses audit sudah selesai dan hasilnya telah diterima, maka jaksa segera menentukan pihak yang terseret hukum dalam perkara tersebut.
“Masih menunggu hasil audit dari BPKP. Kalau hasil audit sudah diterima, tentu kami akan mengetahui besaran kerugian negara. Sehingga bisa diputuskan siapa yang paling bertanggungjawab dalam penyelewengan uang negara dalam perkara ini,” kata Kasi Pidsus.
Dalam pengusutan perkara korupsi, hasil audit penghitungan kerugian negara sangat diperlukan penyidik. Karena kerugian negara menjadi acuan pengusutan perkara. “Kalau belum ada hasil audit kerugian negara, kami belum bisa untuk melanjukan penanganan perkara lebih mendalam,” ujarnya.
Penyidik Kejari BS terus berkoordinasi dengan BPKP terkait proses audit penghitungan kerugian negara dugaan penyelewengan dana BOS SMK IT Al Malik. Jaksa juga proaktif memberikan bahan pendukung yang diperlukan BPKP selama melakukan audit.
Awal bulan Juni lalu penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik. Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.
Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp200 juta. Modus korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah membuat data fiktif siswa. Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita yang ada. Dapodiknya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang. (yoh)