radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan, bahwa sejumlah pejabat yang menggunakan mobil dinas (mobnas) dilarang menggunakan mobnas untuk mudik keluar kota.
Pasalnya, mobnas hanya boleh digunakan dalam kota saja. Seperti seputaran Kota Bengkulu, serta wilayah Kabupaten Seluma.
"Mobnas dilarang dipakai mudik keluar kota, keluar Provinsi Bengkulu. Tapi kalau sebatas di wilayah Seluma serta Kota Bengkulu diperbolehkan," tegas Sekda Seluma.
BACA JUGA:Bengkulu Terdepan Dalam Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah
BACA JUGA:Korban Banjir di Kedurang Terima Bantuan Dari Gubernur
Sekda mengatakan hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Karena jika dibawa keluar provinsi tentunya harus dipertimbangkan biaya perawatan serta biaya lainnya.
Termasuk jika terjadi sesuatu di jalan nantinya. "Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Jadi kami larang untuk dibawa mudik. Kalau ingin mudik, silahkan menggunakan kendaraan pribadi," tegas Sekda Seluma kemarin.
BACA JUGA:Pemudik Diimbau Waspada Saat Lewat Bengkulu Selatan, Banyak Ternak Berkeliaran
Sekda sendiri mengaku tidak akan menggunakan mobnas untuk mudik. Atau bepergian keluar provinsi untuk kepentingan pribadi atau keluarga. "Saya akan gunakan mobil pribadi jika ingin keluar provinsi," tegasnya. (rwf)