radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya mengoptimalkan perolehan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi, pengelolaan pendapatan daerah baik itu retribusi maupun pajak daerah bukan hanya dikelola Bapenda Bengkulu Selatan saja melainkan juga ada 12 OPD lainya yang punya wewenang.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Balon Bupati Mulai Tebar Pesona, Nama Baru Bermunculan
Untuk itu, diharapkan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak, guna mendukung terwujudnya capaian pendapatan daerah diakhir tahun nanti.
"Untuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah bukan hanya Bapenda saja, kalau di Bapenda hanya mengelola beberapa pajak dan retribusi saja seperti pajak reklame, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak sarang burung walet dan sebagainya, totalnya mencapai Rp 15 miliar setahun,
BACA JUGA:Dinkes Lakukan Kegiatan Calling, Ajak Warga Cegah Penularan DBD
BACA JUGA:Stabilisasi Pasokan Pangan, Babe dan DKP Kembali Gelar Pasar Murah
tentu di OPD lain juga banyak, karena itu diharapkan dapat terus di optomalkan," kata Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE.
Disampaikan Didi, berbagai upaya juga telah dilakukan pihaknya untuk mengoptimalkan capaian pendapatan daerah, mulai dari verifikasi data serta objek dan potensi sumber pendapatan yang ada di Bengkulu Selatan.
Selain itu, melakukan perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah guna memudahkan proses optimalisasi pendapatan.
"Untuk regulasi kami juga sudah menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang retribusi dan pajak daerah, sehingga diharapkan aturan ini nanti bisa mengoptimalkan untuk kebijakan dalam pencapaian pendapatan daerah," pungkasnya. (one)