Pengusaha Walet Tak Jujur, Capaian PAD Rendah

GEDUNG: Tampak bangunan ruko gedung usaha walet di kawasan jalan Sudirman Kota Manna-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet di Bengkulu Selatan masih rendah.
Hal ini disebabkan pengusaha penangkar burung wallet di Bengkulu Selatan banyak yang tidak jujur menyampaikan hasil panen, sehingga penetapan pajak menjadi rendah.
BACA JUGA:Siapkan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
"Penurunan hasil panen sarang burung walet berdampak pada pendapatan daerah dari sektor pajak sarang burung walet," ujar Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Keristiawan, SE.
Dikatakan Didi, kesulitan dalam menagih pajak dari pengusaha sarang burung walet menjadi kendala mencapai target penerimaan pajak.
"Penerimaan pajak burung walet tahun 2024 lalu hanya Rp 7 juta dari target ditetapkan Rp 10 juta, sedangkan tahun ini target pajak burung walet hanya Rp 5 juta," ungkap Didi.
BACA JUGA:PSU Pilkada Telah Berlalu, Saatnya Rajut Kembali Persatuan dan Persaudaraan
Sementara di beberapa daerah, pajak sarang burung walet mampu melampaui target. Hal ini menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak sarang burung walet masih sangat besar.
Maka kedepan akan dilakukan upaya lebih lanjut untuk memastikan penerimaan pajak walet agar dapat dimaksimalkan termasuk regulasi aturan berupa Perda harus lebih tegas.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Ulang Rampung
"Untuk capaian penerimaan pajak walet agar tetap memenuhi target diakhir tahun nanti, tentu akan terus kami upayakan penagihan," demikian Didi. (one)