Bulan Puasa, Disdukcapil Tetap Maksimalkan Pelayanan

Minggu 24 Mar 2024 - 17:35 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, badah puasa tidak menjadi penghalang bagi instansi pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan.

 Petugas administrasi kependudukan (Adminduk) terus memberikan pelayanan seperti hari biasa kepada masyarakat. Hanya saja jam pelayanan menyesuaikan jam kerja kantor selama bulan puasa.

BACA JUGA:Ikut Lomba Desa Wisata, Dispar Sarankan Pemdes Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Rakyat Ingin Pemimpin Rukun, Saatnya Kita Kerja Sama Membangun Bangsa

Untuk itu, pihak Disdukcapil mengimbau warga yang belum memiliki KTP elektronik ataupun dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) lainya bisa mendatangi kantor Disdukcapil di jalan Padang Panjang, Kota Manna depan kantor Bupati Bengkulu Selatan. Masyarakat bisa menyampaikannya berkas permohonan melalui loket pelayanan yang tersedia. 

"Jadi warga yang belum punya dokumen adminduk atau belum memperoleh KTP el, diimbau untuk bisa datang ke Disdukcapil Bengkulu Selatan, selama bulan puasa pelayanan tetap dilakukan dengan maksimal," kata Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu.

BACA JUGA:Beras Bantuan Pangan Kembali Disalurkan Bulan Mei

BACA JUGA:Jabatan DPRD Berakhir 5 Bulan Lagi, Ada PR yang Belum Dituntaskan

Dikatakan Bayu, pihaknya terus melakukan pelayanan dalam upaya mendukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

Sementara itu, untuk informasi syarat-syarat dokumen kependudukan masyarakat dipersilahkan chat pesan ke massanger Dukcapil BengkuluSelatan

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Turun Ke Sawah, Cari Solusi Agar Sawah Tidak Kekeringan

atau bisa langsung kunjungi kami melalui Website : disdukcapil.bengkuluselatan@go.id atau blog : dukcapilbs.blogspot.com.

"Supaya tidak mengalami kesulitan bagi warga yang mau berusursan, sebelum datang ke kantor Disdukcapil sebaiknya pemohon mengakses dulu persyaratan pengajuan dokumen adminduk melalui website yang ada," pesan Bayu. (one)

Kategori :