Dewan Sarankan Bupati Tinjau Ulang Rencana Pemberhentian Kades Dusun Baru

Sabtu 23 Mar 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Rencana pemberhentian sementara atau penonaktifan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibrani pada awal April nanti mendapat sorotan Wakil ketua II DPRD Seluma Syamsul Aswajar. Samsul menyarankan agar Bupati Seluma meninjau ulang keputusan tersebut.

Hal ini lantaran Pemkab Seluma juga sebelumnya pernah memberhentikan Kades Padang Kelapo Onzaidi, namun akhirnya SK pemberhentian digugat. Serta Pemkab Seluma kalah dalam gugatan PTUN.

BACA JUGA:Berkah Ramadan! Tarif Naik Daya Listrik Dipotong 80 Persen

BACA JUGA:75 Pejabat Dimutasi, 3 Promosi Eselon II, Mantan Ketua KPU Jabat Camat

"Kami minta agar Bupati Seluma meninjau kembali rencana penonaktifan Kades Dusun Baru, Ibrani. Jangan sampai nanti digugat kembali dan kalah. Tentunya nama baik Kabupaten Seluma dipertaruhkan," tegas Syamsul Aswajar. 

Syamsul Aswajar mengatakan, dasar rencana pemberhentian sementara atau penonaktifan Kades Dusun Baru adalah dugaan perselingkuhan.

BACA JUGA:Marak Oknum Guru Jadi “Predator Siswi”, Ini Saran Polisi

BACA JUGA:MU Ogah Perpanjang Kontrak Martial

Namun kemudian tidak bisa dibuktikan. Serta Inspektorat kemudian melakukan jajak pendapat dengan turun ke masyarakat. Serta menanyakan apakah masyarakat masih ingin dipimpin oleh Ibrani atau tidak.

"Dasar penonaktifannya adalah dugaan perselingkuhan yang justru tidak dapat dibuktikan.  Selain itu, bukan ranah Inspektorat untuk turun dan melakukan jajak pendapat tentang keinginan masyarakat. Inspektorat tugasnya adalah mengaudit," tegas Syamsul Aswajar. (rwf)

Kategori :