Persoalan Kades Dusun Baru, Pekan Depan DPRD Gelar Hearing
Wakil Ketua I Sementara DPRD SelumaSamsul Aswajar-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Samsul Aswajar mengatakan, DPRD Seluma akan menggelar hearing terkait polemik di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo.
Hearing bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan masyarakat desa Dusun Baru yang menuntut kadesnya Ibran diberhentikan. Rencananya hearing kedua akan diselenggarakan 22 April 2024.
BACA JUGA:Polemik Lahan Eks HGU Sahabudin Di Seluma Kembali Mencuat
BACA JUGA:Pantai Muara Kedurang Butuh Perhatian Pemerintah
"Kami jadwalkan hearing ke dua Senin (22/4) pekan depan. Kami akan undang pihak terkait. Termasuk juga eksekutif," ujar Waka II DPRD Seluma.
Dijelaskan Samsul apapun nanti hasil hearing akan ditindaklanjuti melalui berita acara untuk disampaikan kepada Bupati Seluma sebagai bahan pertimbangan.
BACA JUGA:Dorong Ekspor Melalui Pelabuhan Pulau Baai
BACA JUGA:Walhi Minta Pemda Kaji Rencana Penambangan Emas di Seluma
Tidak hanya itu, fakta-fakta di hearing pertama juga nanti akan disandingkan pada saat hearing kedua. Samsul menyampaikan dalam hal ini tidak ada intervensi dan kepentingannya secara pribadi.
Hanya saja dalam hal ini DPRD menjalankan fungsinya saja agar tidak ada yang dirugikan dikemudian hari. Apalagi sampai ada yang diberhentikan padahal apa yang dituduhkan tidaklah benar.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Dipantau
BACA JUGA:Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Toko Spare Part Motor di Bengkulu Selatan
Seperti yang dikabarkan sebelumnya hasil hearing pertama DPRD Seluma merekomendasikan kepada Bupati Seluma untuk meninjau kembali rencana pemberhentian Ibran sebagai Kades Dusun Baru.
Hal itu lantas membuat masyarakat beranggapan bahwa DPRD Seluma berat sebelah karena saat hearing tidak menghadirkan masyarakat yang dirugikan dan juga eksekutif. (rwf)