Sudah Ditangkap, Bandit Ranmor Ini Masih Saja Sulitkan Polisi

Kamis 21 Mar 2024 - 20:05 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berinisial AS (27), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Lahat Sumsel, benar-benar bandit kawakan.

Meski sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan, Ia tetap bisa menyulitkan polisi. Polisi kesulitan melacak jejak kriminal yang dilakukan AS,

BACA JUGA:Kemarahan Warga Memuncak, Gelar Demo Tuntut Kades Dusun Baru Diberhentikan

bahkan polisi juga kesulitan menemukan identitas pemilik sepeda motor yang telah diamankan. Sebab AS telah menghapus nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang sudah dicurinya itu.

“Memang tersangka mengakui beraksi di 18 TKP, tapi kami belum bisa pastikan dimana saja lokasinya. Tersangka juga belum memberi keterangan yang jelas. Kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo, MH.

BACA JUGA:Mantan Bendahara Desa Durian Seginim Dituntut Dua Tahun Penjara

BACA JUGA:TERNYATA! Oknum Guru Gauli Siswi Sendiri Ternyata Punya 2 Anak

Disampaikan Kasat Reskrim, dari 18 TKP yang diakui tersangka, pihaknya baru memastikan enam TKP yang ada barang bukti dan laporan polisi.

Sedangkan sisahnya masih didalami. Salah satu faktor polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut karena beberapa korban yang kehilangan sepeda motor tidak melapor ke polisi.

BACA JUGA:Berbagi Kegembiraan Kunci Kebahagiaan Akhirat

BACA JUGA:Safari Ramadan, Bupati Ajak Masyarakat Perbanyak Amal

“Kami masih dalami pengakuan tersangka, akan dicocokan dengan perkara rekannya yang sudah divonis pengadilan, dan apakah ada TKP lain yang belum terungkap. Soalnya tersangka ini menjalankan aksinya dengan rekan yang berbeda, ada juga yang sendiri,” beber Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengimbau bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor bisa melapor. Laporan tersebut akan menjadi bahan polisi melakukan penyelidikan. 

Sekedar mengingatkan, AS ditangkap Polresta Pagaralam pada Selasa (19/3). Dari penangkapan tersebut, diamankan dua unit sepeda motor, satu kunci Y dan dua anak kunci yang digunakan tersangka menjebol kunci kontak sepeda motor saat menjalankan aksinya. (yoh)

Kategori :