Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Jadi Prioritas
INTEGRITAS: Gubernur Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) P-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian menjadi prioritas utama.
Hal itu disampaikan Gubernur usai melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu, didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) Pribudi Arta Nur Sitepu, Rabu (13/3/2024).
BACA JUGA:Blangko E-KTP Dipastikan Cukup, Ini Ditambah 1.500 Keping
Pemenuhan hak hak anak pasca perceraian bagi ASN itu tertuang dalam program kerja sama yang telah dibuat Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pengadilan Agama.
Tujuannya agar anak-anak yang sudah bercerai dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji orang tuanya sebagai ASN.
"Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN. Sehingga gaji mereka (ASN yang bercerai), berapa hak untuk anaknya," kata Gubernur.
BACA JUGA:Soal Dana Desa Suban, Penyidik Tipikor Tunggu Konfirmasi Inspektorat
BACA JUGA:Korban dan Pelaku Pembacokan Akhirnya Berdamai
Selain program tersebut, Pemprov Bengkulu juga memastikan bagaimana kesiapan kabupaten/kota dalam pemenuhan hak-hak anak. Hal ini tentu ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.
"Bagaimana mereka (OPD) melakukan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak. Ini semua akan kami pantau," tutur Gubernur. (cia)