radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur berkomitmen mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen ini dibuktikan dengan penandatanganan WBK dan WBBM oleh Kajari Kaur dan jajarannya usai melaksanakan apel pagi di halaman kantor Kejari Kaur, Senin (26/2).
BACA JUGA:Laporan Pelanggaran Pemilu di TPS 5 Sidomulyo Ditolak
“Tanda tangan ini merupakan wujud komitmen bersama kami di jajaran Kejari Kaur. Karena bagaimanapun wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani itu harus dibangun dan itu tidak bisa terlaksana tanpa adanya komitmen,” kata Kajari Kaur M Yunus, SH, MH.
BACA JUGA:KPU Belum Jadwalkan Penetapan Caleg Terpilih
Dikatakan Kajari, melalui penandatanganan pembangunan WBK dan WBBM ini dia mengajak jajaran untuk melayani masyarakat dalam penegakan hukum secara maksimal.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, TPID Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman
Dimana pembangunan WBK dan WBBM merupakan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
BACA JUGA:Temuan BPK Jatuh Tempo 2 Minggu Lagi, Hamdan: Tidak Lunas, APH Bisa Bertindak
Pembangunan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sesuai amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BACA JUGA:Hati-hati Terhadap Pinjol dan Investasi Bodong
“Kita tidak ingin hanya sekedar formalitas. Tetapi juga ingin seluruh pegawai Kejari Kaur ini berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM,” terangnya.
BACA JUGA:Kawal Pleno KPU, Polisi Kerahkan 85 Personel
Ditambahkan Kajari, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit dicapai.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Ekstrem di Bengkulu Turun 0,28 Persen