radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi kembali mengingatkan penerima dan pengelola program bantuan sosial (Bansos) agar tidak menyelewengkan penggunaan bantuan tersebut.
Baik itu bantuan program keluarga harapan (PKH), program Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan dan maupun bantuan-bantuan lainnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Tata Masjid Jamik Bengkulu
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Minta Eksekutif Perjuangkan Hasil Musrenbang
"Jangan sampai bantuan yang diberikan pemerintah itu justru diselewengkan peruntukanya, harus digunakan sesuai peruntukan.
Karena bantuan ini disalurkan peruntukanya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu," kata Bupati Gusnan Mulyadi. Disampaikan Bupati, setiap bantuan yang disalurkan peruntukanya untuk mensejahterakan rakyat.
BACA JUGA:Dana Inpres Tunggu Verifikasi Pusat
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Baru Sebatas Perencanaan
"Prinsipnya setiap bantuan yang disalurkan itu untuk mensejahterakan rakyat, jadi pemanfaatannya harus tepat sasaran bukan justru diselewengan untuk penggunaan yang lain," pungkasnya.
Penyelewengan bansos ini bisa dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang. Bentuk penyelewengan juga bermacam macam.
Ada yang berbentuk penyalahgunaan langsung bantuan yang diberikan, ada yang memanfaatkan kekuasaan dan kesempatan untuk menyelewengkan bansos. Contohnya pengalokasian Bansos kepada orang yang sudah tidak layak lagi dibantu.
BACA JUGA:Gubernur Ingatkan PPDB Sistem Zonasi Sesuai KK
BACA JUGA:Keberadaan Orang Asing Sulit Diawasi
Itu juga termasuk penyelewengan dan akibatnya fatal. Karena bansos diberikan kepada orang yang sudah tidak layak dapat bantuan, maka orang yang benar benar layak dibantu justru tidak kebagian.
Bupati berharap semua pihak bergerak mengawasi penyaluran Bansis. Tujuannya agar penyaluran bansos benar benar sesuai harapan dan program pemerintah. (one)