radarselatan.bacakoran.co - Setelah sempat vakum selama 36 hari sejak 6 Januari 2024, karena alasan regulasi. Akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan kembali melakukan penarikan retribusi parkir, Jumat (16/2/2024) pagi.
Pada penarikan parkir kali ini, Dishub Bengkulu Selatan langsung terjun mengawasi tim juru parkir (jukir) yang ditugaskan. Hal ini untuk mengantisipasi tindak pungutan liar (pungli) yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA:Ini Prediksi Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Kaur
"Mulai pagi tadi (kemarin, red) kami telah kembali melakukan penarikan retribusi parkir di beberapa titik kantong parkir, khususnya di wilayah Kota Manna," ujar Kabid Sapras dan Keselamatan Dishub Bengkulu Selatan, Benni Juanda Saputra.
BACA JUGA:Gerindra dan Golkar Raup Suara Tertinggi, PDIP dan PBB Membayangi
Lebih lanjut, Benni menerangkan ada sebanyak 23 titik kantong parkir yang tersebar di Bengkulu Selatan. Titik-titik kantong parkir tersebut terdiri dari pasar dan tempat parkir khusus, seperti di pinggir jalan.
BACA JUGA:Waspada Bencana Akibat Hujan Lebat
"Untuk pasar yang berada di pusat kota sudah kita lakukan penarikan retribusi. Begitupun lokasi parkir di pinggir-pinggir jalan yang terdapat bank dengan pelayanan yang ramai," terangnya.
BACA JUGA:Menunggu Penetapan, Nasdem Diprediksi Pimpin Raihan Suara Dapil II
Benni juga menjelaskan untuk penarikan retribusi parkir yang ada di Bengkulu Selatan tersebut. Dishub Bengkulu Selatan telah mengerahkan sebanyak 20 Jukir dengan dilengkapi tanda pengenal dan karcis.
BACA JUGA:Kacau! Ada KPPS Ubah Perolehan Suara Caleg Demokrat
"Masyarakat boleh menolak membayar parkir jika jukir tidak memberikan karcis dan tidak ada tanda pengenalnya. Karena kami telah sediakan karcis untuk diserahkan ke pada masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Tugas PTPS Berakhir H+7 Pemungutan Suara
Di sisi lain Benni menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim Bappenda Bengkulu Selatabn untuk mendistribusikan karcis kepada jukir.
BACA JUGA:Bupati Segera Panggil Kades Kungkai Baru