TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan bahwa meskipun pemungutan suara sudah selesai dilaksanakan.
Namun tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) belum berakhir. Masa tugas PTPS berakhir H+7 atau 7 hari setelah pemungutan suara berlangsung. Sehingga saat ini mereka masih aktif.
BACA JUGA:Kacau! Ada KPPS Ubah Perolehan Suara Caleg Demokrat
BACA JUGA:Bupati Segera Panggil Kades Kungkai Baru
"Untuk saat ini PTPS masih aktif, karena tugas mereka belum berakhir. Meskipun proses pemungutan suara sudah selesai. PTPS sebelumnya memang ditugaskan di seluruh TPS yang ada berjumlah 648 TPS. Untuk memantau langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS," tegas Ketua Bawaslu.
BACA JUGA:Tanyakan Usulan PPPK dan CPNS Bupati Datangi BKN
BACA JUGA:Indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Bengkulu Selatan Alami Kenaikan
Gandi mengatakan, Jika kemudian terjadi polemik atau permasalahan Bawaslu tentunya akan meminta klarifikasi atau keterangan secara detail dari PTPS yang mengawasi langsung proses pemungutan suara.
BACA JUGA:Setelah 10 Tahun Menjada Bilqis Izinkan Ayu Ting Ting Menikah
BACA JUGA:Di Balik Foto Nyeleneh Komeng di Kertas Suara DPD Jawa Barat
"Karena PTPS masih aktif, jika dalam waktu 7 hari setelah proses pemungutan suara kemudian ada polemic, kami Bawaslu juga akan meminta keterangan dan informasi dari PTPS yang mengawasi langsung proses pemungutan suara," tegas Ketua Bawaslu.
BACA JUGA:Menghilang 2 Tahun, Tersangka Penusukan Ditangkap di Rumah
BACA JUGA:Komeng Dapat 700 Ribu Lebih Suara untuk DPD RI
Namun, secara umum Gandi mengatakan proses pemilu di Kabupaten Seluma berjalan lancar. Serta tidak terjadi permasalahan yang berarti.
BACA JUGA:Posisi Menteri Mulai Ditawarkan, Ridwan Kamil Mengaku Dapat Tawaran