KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan sosial. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si mengatakan, pembinaan terhadap tenaga sosial dalam rangka evaluasi kinerja dan mendorong pemberdayaan dalam pelaksanaan tugas fungsi pelayanan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:Penanganan Stunting Bengkulu Selatan Menunjukkan Hasil Positif
Indonesia saat ini tengah menghadapi persoalan kesejahteraan sosial. Sehingga sangat membutuhkan perhatian secara sungguh-sungguh.
BACA JUGA:Ayo Coblos! Gubernur Bengkulu Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
"Upaya penanganannya dilaksanakan dengan menitikberatkan pada peningkatan peran tiga unsur yaitu pemerintah, masyarakat serta dunia usaha. Adapun keterlibatan masyarakat dalam penanganan masalah sosial dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan wujud memperkuat peran masyarakat sipil pada pencapaian cita-cita bangsa untuk mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkan," kata Efredy Gunawan.
BACA JUGA:Bupati Nyoblos di TPS 4 Lubuk Lintang, Wabup di TPS 1 Sukaraja
Ia mengakui dalam upaya mendukung keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik perorangan, kelompok, maupun secara kelembagaan.
BACA JUGA:KPU Musnahkan Surat Suara Rusak
"Dengan mengedepankan sifat setia kawan, kesukarelawanan dan dibekali dengan basis ilmu dan keterampilan serta penguatan sikap dan komitmen dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah Pekerja Sosial Masyarakat," tutur Efredy.
BACA JUGA:Kapolres dan Dandim 0425 Seluma Cek Kesiapan TPS
Menurut Efredy Gunawan, pekerja sosial masyarakat (PSM) sebagai potensi dan sumber kesejahteraaan sosial, perlu dioptimalkan perannya, khususnya dalam rangka penanganan masalah sosial, baik masalah kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, bencana alam, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, akibat bencana sosial, tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penyalahgunaan narkotika dan masalah kesejahteraan sosial lainnya.
BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri Tinggi, Kantor Kemenag Seluma Terbitkan Imbauan
Ditambahkan Efredy, tujuan pemberdayaan PSM adalah untuk meningkatkan kemampuan PSM (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dimana meningkatkan peran kelembagaan PSM sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:Ingat, Memfoto Surat Suara di Bilik Suara Dilarang