BACA JUGA:Tilang Elektronik Akan Ditambah ke Tiap Kabupaten
Seperti diketahui, kasus ini melibatkan mantan Kepala BPBD Seluma Mirin Ajib dan mantan Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Seluma, Pauzan Aroni.
Sedangkan 10 orang lainnya merupakan kontraktor dan konsultan yang terlibat dalam proyek yang berakhir dengan dugaan korupsi ini.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan Pemohon KTP Naik 100 Persen
Pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Seluma sebesar Rp 4,7 miliar lebih. Namun untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Seluma hanya Rp 3,8 miliar. Untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan.
Sementara kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana BTT pada proyek tanggap darurat ini mencapai Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Kembali Ingatkan Personel, Jaga Sikon dan Tetap Netral
Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. (cia)