TAIS - Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seluma. Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Seluma pada Kamis (9/11) menggelar razia kendaraan disepanjang jalan Merdeka Kota Tais.
Hasilnya, dari razia yang digelar tersebut terdapat 17 kendaraan yang terjaring razia. Baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), serta roda enam (R6). Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya, razia kali ini menggunakan metode hunting system. Yakni petugas melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Termasuk penggunaan knalpot racing/brong, kendaraan tanpa TNKB, kendaraan yang melawan arus, serta kendaraan mati pajak.
"Termasuk juga pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm, berboncengan tiga
menggunakan sepeda motor, tidak menggunakan spion dan beberapa
pelanggaran yang mudah terlihat," tegas Kasat Lantas.
Sementara itu jumlah kendaraan yang terjaring dalam razia kali ini sebanyak 17 kendaraan, mulai dari R2, R4 maupun R6. Namun kendaraannya yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Seluma yakni ada R2 sebanyak 4 unit dan R6 sebanyak 2 unit, lantaran pemiliknya tidak dapat
menunjukkan surat surat pendukung serta untuk kendaraan R6 tidak dapat menunjukkan KIR serta mati pajak.
"Total ada 17 kendaraan, 6 diangkut ke mapolres sedangkan yang lainnya hanya ditahan STNK dan SIM," pungkasnya. (rwf)