radarselatan.bacakoran.co - Pada 2023 lalu Pemkab Seluma mengusulkan dana instruksi presiden (Inpres) untuk perbaikan badan jalan dan jembatan melalui Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN).
Tahun ini Pemkab Seluma akan kembali mendatangi BPJN untuk menanyakan tindak lanjut usulan yang sudah disampaikan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Bupati Optimis Siaran Televisi Digital Mengudara di Bengkulu Selatan
Asisten II Pemkab Seluma Almedian Saleh mengatakan bahwa usulan tersebut sudah masuk ke BPJN. Salah satunya adalah perbaikan jembatan di Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara. Namun pada tahun 2023 lalu belum sempat dilaksanakan.
BACA JUGA:Marak Siswa Gunakan Knalpot Brong, Satpol-PP Turun Tangan
"Ada beberapa usulan dana inpres yang kami sampaikan ke BPJN pada tahun 2023. Namun sampai saat ini belum dilaksanakan. Sehingga akan kami tanyakan kembali," tegas Asisten II Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Ribuan Laptop Segera Dibagikan ke Sekolah
Asisten II mengatakan pada Desember 2023 lalu Bupati Seluma bersama Kepala Dinas PUPR Seluma, M Saipullah ke BPJN membahas banyak persoalan infrastruktur di Seluma.
BACA JUGA:Kades Wajib Laporkan Kekayaan ke KPK
Termasuk empat link jalan yang rencananya akan diusulkan menggunakan dana instruksi presiden (Inpres). "Selain jembatan Desa Simpang ada beberapa usulan yang kami sampaikan," ujar Asisten II.
BACA JUGA:Istri Pulang ke Rumah Mertua, Suami Pilih ke Rumah Istri Muda
Adapun rincian usulan dana Inpres yakni akses jalan dari Desa Jambat Akar Kecamatan Semidang Alas Maras menuju Desa Padang Serunaian Kecamatan Semidang Alas Rp 18 miliar.
BACA JUGA:Pilkada Digelar 27 November, Ini Tahapannya
Lalu Desa Talang Durian Semidang Alas menuju Desa Rena Gajah Mati II Kecamatan Semidang Alas Rp 17 milar.
BACA JUGA:INGAT! Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dijerat Pidana