Marak Siswa Gunakan Knalpot Brong, Satpol-PP Turun Tangan

Petugas Satpol PP Bengkulu selatan memeriksa kendaraan bermotor milik siswa SMA/SMK yang masih menggunakan knalpot brong ,Marak Siswa Gunakan Knalpot Brong, Satpol-PP Turun Tangan-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Menyikapi maraknya para siswa jenjang SMA/SMK di Bengkulu Selatan yang menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor, petugas Satpol PP BS langsung bertindak tegas.

Sejak Jumat (2 Februari 2024), petugas penegak Perda tersebut turun tangan langsung menyambangi sekolah-sekolah.

BACA JUGA:BIKIN EMOSI! Ini Pengakuan Tersangka Rudapaksa Anak Kandung

BACA JUGA:Ribuan Laptop Segera Dibagikan ke Sekolah

Petugas Satpol PP didampingi guru dan Kepsek langsung menuju parkiran sekolah dan melakukan pengecekan kendaraan yang terparkir di sekolah.

Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung didata dan dicatat identitasnya. Tak hanya itu, pemilik juga dipanggil dan diberikan peringatan pertama. 

BACA JUGA:Istri Pulang ke Rumah Mertua, Suami Pilih ke Rumah Istri Muda

BACA JUGA:Jadi Langganan Banjir, Warga Kepala Pasar Desak Bangun Siring

"Semua sekolah jenjang SMA dan SMK kami datangi. Ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat atas maraknya penggunaan knalpot brong dan dinilai mengganggu ketentraman warga," ujar Kadis Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.

Lanjut Erwin, para siswa yang bandel juga diperingatkan untuk tidak kebut-kebutan di jalan. Selain akan membahayakan diri sendiri,

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Harus Steril

BACA JUGA:Pilkada Digelar 27 November, Ini Tahapannya

juga membahayakan pengguna jalan raya lainnya. Satpol PP secara langsung bisa menindak tegas para siswa yang tidak mengindahkan instruksi tersebut. 

"Kami bisa tahan kendaraan dan orangnya, hal ini sesuai perda Trantibum. Bahkan, kami juga bisa kenakan sanksi denda, pelaku juga bisa diproses penyidik kami," imbuh Erwin

Tag
Share