BACA JUGA:Dewan Minta Pemda Ambil Langkah Konkret Cegah Banjir
Dijadwalkan, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024. Sedangkan pada 27-29 Agustus pendaftaran akan mulai dibuka. (rwf)
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024
-Perencanaan program dan anggaran: 24 Januari 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April - 5 November 2024
-Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari - 16 November 2024
-Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April - 31 Mei 2024
- Pemuktahiran dan Penyusunan daftar pemilih: 31 Mei - 23 September 2024
- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei - 19 Agustus 2024
-Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 - 26 Agustus 2024
- Pendaftaran pasangan calon: 27 - 29 Agustus 2024
- Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus - 21 September 2024
- Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye: 25 September - 23 November 2024
- Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: 18 November 2024