radarselatan.bacakoran.co – Kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di kabupaten Kaur tiap tahun mengalami peningkatan.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kaur, terus melakukan bebagai upaya untuk menekan kasus kekerasan melibatkan perempuan dan anak.
BACA JUGA:Ayah Kandung Penyetubuh Anak Sendiri Terancam Hukuman Berat
Salah satunya dengan memberikan pemahaman melalui sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini ada yang disampaikan langsung dengan mendatangi sekelompok masyarakat, kemudian melalui media social secara massif.
BACA JUGA:Demi Bisa “Ngelem” Pemuda Ini Nekat Curi Beras Nenek-nenek
Berdasarkan data DP2KBP3A Kaur, tahun 2023 terjadi 26 kasus kekerasan melibatkan perempuan dan anak. Jumlah kasus itu yang dilaporkan ke DP2KBP3A saja.
BACA JUGA:2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kawasan Lokalisasi
Diyakini masih ada kasus yang tidak dilaporkan karena masih banyak masyarakat mengangap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sebagai aib yang harus disimpan. Kasus ini meningkat dari tahun 2022.
BACA JUGA:INGAT! Pelayanan Pasien BPJS Tak Boleh Dibeda-bedakan
Diharapkan tahun 2024 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bias ditekan. "Kami kembali gencarkan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
BACA JUGA:Usulan CASN Akomodir Pendidikan SD, MANTAP!
Saat ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA sudah dibentuk," kata Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kabupaten Kaur, Elda Marlina S.Km.
Kasus kekerasan yang terjadi bentuknya beragam. Ada kekerasan verbal da nada juga kekerasan fisik. Parahnya lagi, antara korban dan pelaku kebanyakan masih memiliki hubungan darah.
BACA JUGA:Tidak Ada Sinyal Telekomunikasi, Warga Desa Ganjuh Merasa Belum Merdeka
Ditambahkan Elda, di awal tahun 2024 ini Bidang PPA telah mencatat ada satu kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Artinya, potensi kasus meningkat di tahun ini akan lebih besar, untuk itu langkah cepat memang harus benar-benar diambil.