Kasus PPA di Kaur Masih Tinggi, Tahun Ini 22 Kasus Ditangani

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Kabupaten Kaur masih cukup tinggi. Tercatat, hingga awal bulan November tahun 2024,

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kaur sudah melakukan pendampingan 22 kasus.

BACA JUGA:Negosiasi, Pembangunan Talud Luas Dilanjutkan

Kasus itu didominasi oleh pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur.

Yang mana pelakunya rata-rata adalah orang terdekat korban, mulai dari orang tua kandung, kerabat, teman dan lain-lainnya. 

"Dari 22 kasus itu, 11 diantara nya adalah pelecehan terhadap anak di bawah umur, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) 6 kasus, lalu kekerasan terhadap anak di bawah umur 2 kasus, dan pelecehan seksual atau perbuatan cabul atau pemerkosaan 3 kasus," ujar Kepala UPTD PPA Kaur Erfan Deny Setiawan, S. Si kepada Rasel 6 November 2024.

BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Bengkulu Selatan: Massa Pendukung Dibatasi, Jalan Ditutup

Dia menyebut jumlah kasus tahun 2024 naik dibandingkan tahun 2023. Tahun lalu pelecehan anak dibawah umur 9 kasus, tahun ini meningkat menjadi 11 kasus.

Menurutnya saat ini UPTD PPA dari Pemkab Kaur saat ini memang masih belum terlalu banyak berbuat. 

"Anggaran kita masih terbatas, UPTD ini baru berdiri tahun 2024, jadi belum banyak kegiatan sosialisasi dan yang lainnya," tambahnya.

Meski begitu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan segan melapor bila ada indikasi kekerasan baik dalam KDRT maupun terkiat dengan PPA.

BACA JUGA:Jumat Seleksi SKD Terakhir, SKB Diumumkan 16 November 2024

Kendalanya saat ini belum adanya psikolog yang bekerjasama langsung atau terikat kontrak untuk melakukan penanganan apabila ada kasus yang sedang mereka dampingi.

Padahal, untuk kasus PPA Psikolog itu sangat diperlukan guna memastikan psikologis korban tetap baik-baik saja. "Semoga di 2025 mendatang KDRT menurun dan PPA dapat kita lakukan sebaik mungkin," ucap Efan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan