KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan Efredy Gunawan, M.Si melalui Kabid Pakir Miskin, Syahriar S.Sos menegaskan, para pendamping kelurga harapan (PKH) tidak terlibat politik praktis atau ikut aktif berpolitik.
Masyarakat juga diimbau tidak tertipu dengan bantuan sosial yang mengatas namakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Dengan UHC, Bupati Pastikan Semua Warga Sakit Terlayani
BACA JUGA:Pangdam: Usulkan Sarana Pertanian ke Kementan
"Masyarakat jangan mudah tertipu dengan isu yang mengatasnamakan bantuan sosial dari pihak mana pun atau pun dari calon legiselatif.
Kalau pun ada barang bukti atau rekaman pendamping PKH mengarahka pilihan, segera laporkan ke Dinas Sosial," tegas Syahriar.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024 Polisi Keliling Kecamatan, Kunjungi Tokoh Masyarakat, Ini Tujuannya
BACA JUGA:6 Kepala KUA Kaur Dijabat Pelaksana Tugas, Ada Apa Ya?
Jika terbukti ada pendamping PKH terlibat berpolitik praktis Dinsos akan menindak tegas. "Bila ada bukti pihak pendamping PKH terlibat berpolitik praktis sampaikan dengan kami supaya dilakukan penindakan tegas," jelas Syahriar.
Pendamping PKH harus tetap menjalankan tugas sesuai koridor dan memegang kode etik. Kalau melanggar maka sanksi menunggu.
BACA JUGA:Tahun 2023 Terjadi 68 Kasus Kebakaran di Seluma
BACA JUGA:Rangkaian Kegiatan Launching NIPD Kabupaten Bengkulu Selatan
Setiap individu memiliki hak politik untuk memilih, selama tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau bentuk politik praktis lainnya dari salah satu calon.
"Selama di luar dari kegiatan PKH dan tidak mengenakan atribut PKH sah-sah saja karena itu hak politik. Terpenting masih dalam koridor, tidak mengabaikan kode etik," ucap Syahriar.
BACA JUGA:Ternak Rusak Tanaman, Segera Lapor Satpol PP